Warga Kampung Balanakang, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep digegerkan oleh peristiwa gantung diri yang terjadi pada Jumat dini hari, 17 Januari 2026.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan ke Polsek Pangkajene dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Penanganan awal di lokasi kejadian dipimpin oleh Ka SPKT I Polsek Pangkajene, AIPTU Abdurrahman, didampingi Ps. Kanit Reskrim AIPTU Firman, S.H. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan lokasi serta melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.
Korban diketahui bernama Muhajjir, lahir di Pangkep pada 7 Mei 1991, berprofesi sebagai petani dan pekebun, serta berdomisili di Kampung Balanakang, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene.Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula sekitar pukul 23.35 WITA. Orang tua korban, Lel. Sangkala, yang saat itu berada di masjid, pulang ke rumah dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Merasa khawatir, ia kemudian menuju ke bagian belakang rumah untuk mencari bantuan keluarga.Lel. Sangkala kemudian memanggil saudaranya, Ismail. Keduanya berusaha masuk ke dalam rumah dengan mencungkil jendela yang berada di samping rumah. Setelah berhasil masuk, Ismail menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di bawah kolong rumah. Ismail kemudian segera melepaskan tali yang melilit leher korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkajene.
Sekitar pukul 00.20 WITA, personel Polsek Pangkajene tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal. Dari keterangan saksi Ismail, sebelum kejadian korban sempat menelpon istrinya yang saat ini bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Arab Saudi.
Setelah menelpon, korban masuk ke rumah orang tuanya dan mengunci pintu dari dalam.Selanjutnya pada pukul 01.30 WITA, Ka SPKT Polres Pangkep IPDA Caswan Abdullah, S.H., bersama Tim Inafis Polres Pangkep, piket fungsi, serta petugas medis dari Puskesmas Pangkajene tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap korban.
Hasil pemeriksaan medis menyebutkan bahwa korban mengenakan sarung berwarna oranye dan tidak memakai baju, serta ditemukan bekas lilitan tali satu kali di leher korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan telah membuat surat pernyataan tidak keberatan serta menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar, serta menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kondisi psikologis dan kesehatan mental di lingkungan masyarakat.








